You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakarta Jangan Tolak Eks Gafatar
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Jangan Tolak Eks Gafatar

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan meminta, masyarakat DKI Jakarta menerima warga eks gerakan fajar nusantara (Gafatar). Menurutnya, warga tidak perlu takut karena pihaknya telah memberikan pembekalan dan pelatihan mental.

Kita tidak mau warga berburuk sangka, warga harus merangkul mereka seperti sedialaka

"Kita tidak mau warga berburuk sangka, warga harus merangkul mereka seperti sedialaka," ujar Masrokhan, Jumat (5/2).

Ia juga memastikan, warga eks gafatar akan terus didampingi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pembinaan tersebut secara bertahap diberikan sampai kondisi mental mereka sudah berangsur baik.

558 Eks Anggota Gafatar Masih Diami Panti Sosial

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, dalam sejumlah pembekalan, pihaknya mengingatkan tentang pentingnya pemahaman ideologi pancasila dan kecintaan terhadap tanah air.

"Penyadaran bahwa negara kita edeologinya pancasila dan setiap orang harus ambil bagian bela bangsa dan tanah air kita tekankan kembali," tandas Ratiyono.

Selain itu menurutnya setiap warga harus taat pada undang-undang termasuk aliran kepercayaan yang diatur di dalamnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23167 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer